Desa Rejo Binangun
Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten MESUJI
Musrenbang RKPDes Desa Rejo Binangun Tahun 2026 dan DU RKP Tahun Anggaran 2027, Wujudkan Pembangunan yang Partisipatif
Rejo Binangun, Simpang Pematang – Pemerintah Desa Rejo Binangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, bertempat di Balai Desa Rejo Binangun, Senin (tanggal menyesuaikan).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Rejo Binangun Bapak Aldi Ibra Wijaya, didampingi Ketua TP-PKK Desa Rejo Binangun Ny. Rien Jeni. Hadir pula perwakilan Camat Simpang Pematang yang diwakili oleh Staf PMD Bapak Surono, Pendamping Desa Ibu Nurma, Pendamping Lokal Desa Bapak Dodik Handoko, S.H, Bhabinkamtibmas Desa Rejo Binangun Bapak Dedi Novernandes, Ketua BPD Rejo Binangun Ibu Rohmah Nurhidayah, serta tokoh masyarakat, kader posyandu, pemuda, dan unsur kelembagaan desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rejo Binangun Aldi Ibra Wijaya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPDes merupakan forum penting untuk merumuskan rencana pembangunan desa secara partisipatif dan transparan.
“Musrenbang ini menjadi wadah bagi kita semua untuk menyatukan gagasan, kebutuhan, serta prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2026. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan agar pembangunan di Desa Rejo Binangun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Staf PMD Kecamatan Simpang Pematang Surono menekankan pentingnya penyusunan RKPDes yang selaras dengan program pemerintah daerah maupun nasional. Menurutnya, desa harus mampu merencanakan pembangunan secara tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pendamping Desa Nurma dan Pendamping Lokal Desa Dodik Handoko, S.H turut memberikan arahan teknis terkait proses perencanaan, penganggaran, serta penyusunan dokumen RKPDes sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah berjalan dengan baik dan penuh semangat. Para peserta, mulai dari BPD, kader posyandu, pemuda, hingga tokoh masyarakat, aktif menyampaikan aspirasi dan usulan program, baik di bidang pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan.
Musrenbang RKPDes Desa Rejo Binangun ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama hasil musyawarah. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pembangunan Desa Rejo Binangun Tahun 2026 semakin terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.



Eko
19 September 2025 16:16:47
Mantul...